Selamat Datang di Blog Patria Jaya dsk. - Santa Theresia
Wilayah 4, Paroki Lubang Buaya - Gereja Kalvari, Jakarta Timur

26 Juni 2017

Senin, 26 Juni 2017 == Hari Biasa Pekan XII



Bacaan dari Kitab Kejadian (12:1-9)

Di negeri Haran Tuhan bersabda kepada Abram, “Tinggalkanlah negerimu, sanak saudaramu dan rumah bapamu ini, dan pergilah ke negeri yang akan Kutunjukkan kepadamu. Aku akan membuat engkau menjadi bangsa yang besar, dan memberkati engkau serta membuat namamu masyhur; dan engkau akan menjadi berkat. Aku akan memberkati orang-orang yang memberkati engkau, dan akan mengutuk orang-orang yang mengutuk engkau. Dan segala kaum di muka bumi akan menerima berkat karena engkau.” Maka berangkatlah Abram sesuai dengan sabda Tuhan. Lot pun ikut bersama dengan dia. Abram berumur tujuh puluh lima tahun, ketika ia berangkat dari Haran. Abram membawa Sarai, istrinya, dan Lot, anak saudaranya, segala harta benda milik mereka dan orang-orang yang mereka peroleh di Haran. Mereka berangkat ke tanah Kanaan, dan sampai di situ, Abram berjalan melintasi negeri itu, sampai ke suatu tempat dekat Sikhem, yakni

pohon tarbantin di More. Waktu itu negeri tersebut didiami orang Kanaan. Maka Tuhan menampakkan diri kepada Abram dan bersabda, “Aku akan memberikan negeri ini kepada keturunanmu.” Maka Abram mendirikan di situ sebuah mezbah bagi Tuhan, yang telah menampakkan diri kepadanya. Kemudian ia pindah dari situ ke pegunungan di sebelah timur Betel. Di sana ia memasang kemahnya dengan Betel di sebelah barat, dan Ai di sebelah timur. Lalu ia mendirikan sebuah mezbah di situ bagi Tuhan, dan memanggil nama-Nya. Sesudah itu Abram berangkat lagi, dan makin jauh ia berjalan ke tanah Negep.

Demikianlah sabda Tuhan
U. Syukur kepada Allah.

Mazmur Tanggapan
Ref. Berbahagialah bangsa yang dipilih Tuhan menjadi milik pusaka-Nya.
Ayat. (Mzm 33:12-13.18-19.20.22)


  1. Berbahagialah bangsa yang Allahnya Tuhan, suku bangsa yang dipilih Allah menjadi milik pusaka-Nya! Tuhan memandang dari surga, dan melihat semua anak manusia;
  2. Sungguh, mata Tuhan tertuju kepada mereka yang takwa, kepada mereka yang berharap akan kasih setia-Nya; Ia hendak melepaskan jiwa mereka dari maut dan memelihara hidup mereka pada masa kelaparan.
  3. Jiwa kita menanti-nantikan Tuhan, Dialah penolong dan perisai kita. Kasih setia-Mu, ya Tuhan, kiranya menyertai kami, seperti kami berharap kepada-Mu.

Bait Pengantar Injil
Ref. Alleluya
Ayat. (Ibr 4:12)

Firman Tuhan itu hidup dan kuat, menusuk ke dalam jiwa dan roh. 

Inilah Injil Yesus Kristus menurut Matius (7:1-5)

Dalam kotbah di bukit, Yesus berkata, “Janganlah menghakimi, supaya kalian tidak dihakimi. Karena dengan penghakiman yang telah kalian pakai untuk menghakimi, kalian sendiri akan dihakimi. Dan ukuran yang kalian pakai untuk mengukur akan ditetapkan pada kalian sendiri. Mengapakah engkau melihat selumbar di mata saudaramu, sedangkan balok dalam matamu sendiri tidak engkau ketahui? Bagaimanakah engkau dapat berkata kepada saudaramu, ‘Biarlah aku mengeluarkan selumbar itu dari matamu’, padahal di dalam matamu sendiri ada balok? Hai orang munafik, keluarkanlah dahulu balok dari matamu sendiri, maka engkau akan melihat dengan jelas untuk mengeluarkan selumbar dari mata saudaramu.”


Berbahagialah orang yang mendengarkan sabda Tuhan dan tekun melaksanakannya.
U. Sabda-Mu adalah jalan, kebenaran, dan hidup kami.



Renungan

Yesus mengajarkan agar kita tidak menghakimi sesama kita.Namun di lain sisi, kita bisa menemukan Rasul Paulus justru berkali-kali menghakimi di beberapa suratnya.Lalu bagaimana kita harus bersikap? Untuk menjawab pertanyaan ini, kita harus mengerti definisi dari menghakimi dan kondisi untuk menghakimi. Kita melihat bahwa di Matius
 7:1-2 “Jangan kamu menghakimi, supaya kamu tidak dihakimi. Karena dengan penghakiman yang kamu pakai untuk menghakimi, kamu akan dihakimi dan ukuran yang kamu pakai untuk mengukur, akan diukurkan kepadamu.”  

Namun, di sisi yang lain, ada begitu banyak ayat yang memperlihatkan bahwa para Rasul menghakimi, seperti yang dilakukan oleh rasul Petrus kepada Ananias dan Safira, dan juga rasul Paulus kepada umat di Korintus, dan lain-lain. Jadi bagaimana, perintah Yesus untuk tidak menghakimi sesama, seperti yang dituliskan di Matius 7:1-2; Lukas 6:37 dapat diterapkan?

1) Matius 7:1-2 dipakai oleh St. Thomas Aquinas dalam Summa Theologi, II-II, q.60, a.2. 

dimana St. Thomas memberikan pertanyaan (keberatan) bahwa adalah tidak seharusnya seseorang menghakimi. Dan kemudian, keberatan ini dijawab dengan mengambil ayat “Hakim-hakim dan petugas-petugas haruslah kauangkat di segala tempat yang diberikan TUHAN, Allahmu, kepadamu, menurut suku-sukumu; mereka harus menghakimi bangsa itu dengan pengadilan yang adil.” (Ulangan 16:18). Dengan demikian, St. Thomas memberikan bukti, bahwa Allah tidaklah melarang bahwa seseorang menghakimi orang lain. Dan hal ini juga dibuktikan oleh begitu banyak hakim-hakim, nabi-nabi di Perjanjian Lama yang menghakimi, kita juga melihat bahwa para rasul yang menghakimi orang lain. Dengan demikian, ayat di Matius 7:1-2 bukanlah mengatakan bahwa penghakiman tidak boleh dilakukan sama sekali, namun justru bagaimana seharusnya penghakiman dilakukan dengan baik. St. Thomas kemudian memberikan beberapa persyaratan agar penghakiman ini dapat dilakukan:

a) Penghakiman dapat dilakukan sejauh tindakan tersebut adalah merupakan suatu tindakan keadilan.
b) Suatu tindakan keadilan harus mempunyai tiga aspek, yaitu: 
  1. Harus bersumber pada dorongan keadilan, 
  2. dilakukan oleh orang yang mempunyai otoritas,
  3. dipertimbangkan dan dinyatakan secara bijaksana.

St. Thomas menegaskan bahwa kalau tiga hal tersebut tidak dipenuhi, maka tindakan tersebut tidak dapat disebut adil. Kalau syarat pertama tidak dipenuhi – yaitu bersumber pada dorongan keadilan – maka hal itu disebut tindakan yang tidak adil. Pemerintah yang melarang warga negara untuk mempunyai kebebasan berbicara, karena alasan takut digulingkan pemerintahannya, tidak dapat disebut adil, karena hal tersebut bersumber pada ketakutan bukan pada keadilan. Guru yang melarang muridnya mencontek pada saat ujian adalah adil, karena memang bersumber pada dorongan keadilan – yaitu memberi nilai sesuai dengan kemampuan siswa yang bersangkutan.

Sedangkan kalau yang kedua tidak terpenuhi – yaitu dilakukan oleh orang yang mempunyai otoritas – maka disebut perebutan atau perampasan kekuasaan (usurpation). Kalau beberapa orang menghakimi seseorang dan kemudian memukulnya beramai-ramai, itu adalah tindakan yang tidak adil, karena beberapa orang tersebut bukanlah orang yang mempunyai otoritas untuk menghakimi.

Kalau yang ketiga tidak terpenuhi, karena keputusan tidak dilakukan dengan pertimbangan yang matang, maka tindakan tersebut bukanlah tindakan keadilan, namun keputusan yang terburu-buru. Dalam hal ini, kebijaksanaan (prudence) memegang peranan yang sangat penting.

c) Dari sini kita melihat, bahwa Yesus tidak melarang suatu pengadilan atau penghakiman kalau memang dilakukan dengan prinsip-prinsip di atas, yang merupakan suatu tindakan keadilan yang dimotifasi oleh suatu keadilan dan dilakukan oleh orang yang berwenang dan dengan dipertimbangkan secara matang. Kalau Yesus melarang penghakiman secara keseluruhan, maka seluruh negara dan seluruh tantanan keadilan di semua negara adalah salah.


2) Yang harus kita perhatikan adalah kita tidak boleh menghakimi berdasarkan suatu kecurigaan dan harus memenuhi persayaratan di atas. Tentu saja kalau kita tidak dalam posisi menghakimi, maka kita tidak perlu menghakimi. Kita dapat menilai suatu pendapat atau tindakan seseorang dan dapat memberikan argumentasi. Namun, kita tidak dapat menghakimi motivasi orang tersebut, karena kita tidak tahu secara persis apa motivasi atau intensi yang mendasari tulisan orang tersebut. Kita dapat menilai bahwa suatu berbuatan adalah tidak dapat dipertanggungjawabkan secara moral, karena memang perbuatan tersebut adalah tidak baik, namun kita tidak dapat menilai secara persis apa yang mendasari perbuatan tersebut. Sebagai contoh, seorang ayah yang mencuri. Perbuatan mencuri tersebut adalah salah, namun kita tidak dapat menghakimi intensi ayah tersebut, karena mungkin saja tindakannya dilakukan karena keluarganya tidak makan selama seminggu, sehingga mereka hampir mati kelaparan.

Akhirnya, kita juga harus menerapkan ayat ini pada diri kita masing-masing. Kalau kita menerima bahwa Gereja Katolik adalah didirikan oleh Kristus, yang diberikan kuasa untuk mengantar umat Allah kepada Kerajaan Sorga, maka kita harus menerima seluruh pengajaran dan keadilan yang diberikan oleh Gereja Katolik. Kita mengingat apa yang dikatakan di kitab Wahyu “Barangsiapa Kukasihi, ia Kutegor dan Kuhajar; sebab itu relakanlah hatimu dan bertobatlah!”  Mari, kita merelakan hati kita ditegor dan dihakimi oleh Kristus yang memberikan kuasa-Nya kepada Gereja-Nya, dimana Dia mengatakan “Jikalau kamu mengampuni dosa orang, dosanya diampuni, dan jikalau kamu menyatakan dosa orang tetap ada, dosanya tetap ada.”


MANUSIA kerap menganggap diri sendiri yang paling baik dan paling benar sehingga memiliki kecenderungan untuk menyalahkan dan menghakimi sesama. Mereka mudah sekali mencari dan menemukan kesalahan orang lain yang sekecil-kecilnya namun buta terhadap kesalahan diri sendiri yang begitu besar.

SabdaNya pada hari ini, mengingatkan kita semua agar menjauhi perilaku seperti ini. Sebagai manusia, kita memiliki begitu banyak keterbatasan sehingga tidak mungkin bagi kita untuk menghakimi seseorang dengan adil. Sadari bahwa penilaian kita hanya didasarkan atas penampilan lahiriah atau tindakan seseorang saat itu, tanpa disertai kemampuan untuk memahami motivasi dan isi hati mereka.


Oleh sebab itu mari ubah sikap kita dengan senantiasa menanamkan pikiran positif dan berfokus pada sisi baik sesama, agar kita bertumbuh di dalam kasih. Hanya kasih lah yang mampu mengalahkan segala hal yang negatif dan jahat, dan menghantar kita menjadi pribadi yang berkenan bagiNya.


Santo Yohanes dan Paulus, Martir

Kedua orang kudus kakak-beradik ini berasal dari keluarga istana Konstansia, puteri Kaisar Konstantinus Agung. Mereka berdua adalah pegawai tinggi negara yang setia. Konstansia menghadiahkan kepada mereka banyak harta. Namun selanjutnya kekayaan ini dibagi-bagikan kepada orang-orang miskin. 

Ketika Yulianus Apostad menduduki tahkta Kekaisaran Romawi, banyak orang dari keluarga istana Konstansia ditarik ke istananya. Yohanes dan Paulus pun dipanggil ke sana dan diberikan kedudukan yang terhormat. Tetapi keduanya menolak undangan itu, karena mereka tidak mau mengabdi kepada Yulianus yang murtad dari iman Kristen yang benar. Kaisar Yulianus naik darah dan mengeluarkan ancaman kepada Yohanes dan Paulus. Ia memberi waktu 10 hari kepada Yohanes dan Paulus untuk mempertimbangkan hal berikut: “Mempersembahkan kurban kepada Yupiter atau mati!” 

Tanpa berpikir panjang, kedua kakak beradik itu memutuskan untuk tidak mengkhianati imannya akan Kristus. Kesempatan 10 hari yang diberikan kepada mereka untuk berpikir, dipergunakan untuk membagi-bagikan harta kekayaannya kepada para miskin. Mereka tahu pasti bahwa kaisar akan bertindak secara bengis atas diri mereka. Oleh karena itu, mereka membagikan hartanya dengan maksud membebaskan dirinya dari keterikatan batin pada barang-barang duniawi sekaligus menyilih dosa-dosanya. 
Ketika tiba hari terakhir, yakni hari kesepuluh, datanglah kepada mereka Prefek Terensius sambil membawa serta patung Yupiter. Mereka dipaksa untuk menyembah patung Yupiter itu. Dengan tegas mereka serentak menolak menyembah patung itu, dan menyatakan keteguhannya untuk tetap menyembah Kristus yang diimaninya.oleh karena itu, keduanya dipenggal kepalanya di rumah mereka sendiri. Peristiwa itu terjadi pada tahun 362. 

Santa Maria Magdalena Fontaine, Martir

Maria Magdalena Fontaine dikenal sebagai pemimpin biara Suster-suster Karitas di Arras, Perancis. Bersama tiga orang kawannya, yakni Suster Frances Lanel (49 tahun), Teresa Fantou (47 tahun) dan Yoan Gerard (42 tahun), ia dipenggal kepalanya di Cambrai, Perancis. 

Pada masa itu Revolusi Perancis sedang berkecamuk. Negara mengeluarkan suatu undang-undang yang ditujukan kepada rohaniwan-rohaniwati. Isi undang-undang ini dinilai sangat bertentangan dengan ajaran agama. Para biarawan-wati diharuskan menaati dan mengucapkan sumpah setia kepada negara. Karena mereka menolaknya, maka banyak di antara mereka dibunuh. 

Suster Maria Magdalena Fontaine bersama tiga orang kawannya dipanggil oleh para pejabat untuk mengucapkan janji setia kepada negara sebagaimana diwajibkan undang-undang itu. Mereka bersedia pergi namun tidak bersedia mengucapkan sumpah setia itu, karena bertentangan dengan suara hati mereka. Karena itu mereka dituduh sebagai aktifis anti revolusi, ditangkap dan dipenjarakan pada tanggal 14 Februari 1794. 
Tanpa banyak pertimbangan, keempat suster itu digiring ke tempat pembantaian. Mereka kelihatan tidak gentar sedikitpun terhadap bahaya maut yang segera tiba. Mereka bahkan menyambut gembira hukuman mati itu. Sepanjang jalan mereka menyanyikan lagu “Ave Maris Stella”. 

Di atas tempat pembantaian itu, kepala mereka satu per satu dipenggal dengan guilotine. Suster Magdalena mendapat giliran terakhir. Ketika mendekati guilotine, ia berpaling kepada orang banyak yang berkumpul dan berkata: “Dengarkanlah hai umat Kristen! Kami adalah korban terakhir. Penganiayaan akan segera berakhir, tiang gantungan akan segera roboh dan altar-altar Tuhan Yesus akan muncul lagi dengan semarak”. Ramalan ini ternyata benar-benar terjadi.